P artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.
TL artinya adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.
TH artinya adalah peserta tidak hadir pada saat jadwal SKD
TMS yang bermakna peserta gugur karena tidak memenuhi syarat instansi.***