BLT Rp500 Ribu dari Kemensos, Ini Cara Pastikan KK Anda Terdaftar

- 12 September 2020, 10:13 WIB
'Harap Sabar' Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 ke HIMBARA Dulu, Bank Swasta Masih Antri
'Harap Sabar' Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 ke HIMBARA Dulu, Bank Swasta Masih Antri /

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos). Bantuan ini akan diberikan kepada sembilan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp500.000 per kepala keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Insentif PraKerja Tanggal 12 September GAGAL, Ini Sebabnya

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Terpidana Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1 Idrus Marham Bebas

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com sebelumnya dalam artikel "Cek di Sini, Ini Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos", untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x