AZ, Eks Finalis Indonesian Idol Ditangkap Polisi Dugaan Penipuan

- 12 September 2020, 08:12 WIB
Ilustrasi penipuan via internet atau media sosial.
Ilustrasi penipuan via internet atau media sosial. /Dok PRFM.

PORTAL SULUT - Mantan finalis Indonesian Idol berinisial AZ (27) diamankan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. AZ diduga melakukan penipuan dengan arisan online berupa investasi dengan menjanjikan keuntungan besar bagi korbannya.

Polisi mengamankan AZ dari sebuah rumah di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Jumat, 4 September 2020, lalu. Setelah itu, langsung dijebloskan ke dalam sel penjara.

"Setelah diperiksa, dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan terhitung 5 September," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Ajun Komisaris Polisi Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu 12 September 2020 seperti dikutip antara.

Baca Juga: Tertinggal Tim U-19 Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi 3-3

Ricky menjelaskan, penyidikan kasus arisan online berawal dari laporan korban bernama Herman dengan kerugian mencapai Rp120 juta dan masih terdapat korban yang lain dengan mengalami kerugian materi dengan jumlah besar.

"Sudah diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Kerugian pelapornya sekitar Rp120 juta," tutur Ricky.

Ricky mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AZ dan mendalami kasus dugaan penipuan. Karena, terdapat korban sudah membuat laporan di kantor polisi lainnya di Kota Medan.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Mundur Dari Piala Thomas dan Uber 2020

"Ada juga member lain membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," tutur Ricky.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x