PORTAL SULUT - Pemerintah berencana mentransfer Bantuan Tunai Langsung (BLT) karyawan atau subsidi gaji Rp600 ribu Jumat 11 September 2020 hari ini, untuk gelombang 3.
Lantas bagaimana cara memastikan apakah anda benar bisa menerima bantuan ini? Berikut rangkumannya:
Baca Juga: Harga Mobil Hanya 11 Juta, Mau? Ikut Lelang 45 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Kotamobagu Secara Online
1. Penuhi syarat menjadi penerima
Bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini.
Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.
Bantuan diberikan bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: HORE Hari Ini BLT Karyawan Cair, Cek Nama Disini
Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap.