Harga Mobil Hanya 11 Juta, Mau? Ikut Lelang 45 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Kotamobagu Secara Online

- 11 September 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi lelang kendaraan. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi lelang kendaraan. (Pikiran Rakyat) /

PORTAL SULUT - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Provinsi Sulut kembali melaksanakan lelang kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Lelang kali ini berbeda dari lelang sebelumnya yang dilakukan secara konvensional kini dilakukan secara online.

Kepala BPKD Kota Kotamobagu Sugiarto H Yunus mengatakan, kali ini lelang akan dilaksanakan secara online dengan menggunakan metode close bidding.

Baca Juga: Gempa di Talaud Empat Rumah Dilaporkan Alami Kerusakan

“Biasanya pemerintah Kotamobagu melaksanakan lelang dengan metode konvensional kali ini pemerintah melaksanakan lelang secara online dengan metode close bidding,” kata Sugiarto Yunus, Kamis 10 September 2020.

Menurutnya, peserta lelang sebagai peminat tidak akan berhadapan langsung untuk melaksanakan penawaran atas kendaraan yang diminta. Peserta hanya mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan Rabu 17 September 2020 untuk memastikan kondisi kendaraan yang diminta.

Baca Juga: Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu yang Merubah Lambang Garuda Pancasila, Ini Faktanya

“Setelah aanwizjing dilaksanakan peserta lelang membuat acun pendaftaran sebagai peminat kendaraan lelang. Kemudian pendaftaran lelang wajib menyetor uang jaminan 50% dari harga limited kendaraan dan memasukan penawaran harga wajar dari kendaraan tersebut. Untuk pelaksanaan lelang Jumat 18 September pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu. Sementara untuk tahapan peserta mendaftar secara online di www.lelang.go.id,” pungkasnya.

Adapun kendaraan yang dilelang meliputi 5 kendaraan roda empat

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x