Rincian Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Cara Menghitungnya

- 20 Oktober 2023, 20:19 WIB
Rincian Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Cara Menghitungnya
Rincian Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Cara Menghitungnya /

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November s.d. 6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November s.d. 9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 6 s.d. 15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

Nah, sambil menunggu pengumuman masa sanggah, peserta yang sudah lulus seleksi administrasi sudah bisa mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi PPPK 2023.

1. Passing Grade PPPK Guru 2023

Nilai ambang batas PPPK Guru tercantum dalam Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023

Dalam aturan tersebut, jumlah soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru ada 145 butir dengan rincian:

Soal seleksi kompetensi teknis: 90 butir
Soal seleksi kompetensi manajerial: 25 butir
Soal seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir
Soal wawancara: 10 butir

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah