Rincian Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Cara Menghitungnya

- 20 Oktober 2023, 20:19 WIB
Rincian Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Cara Menghitungnya
Rincian Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Cara Menghitungnya /

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan melalui pengamatan perilaku profesionalisme guru terhadap kompetensi teknis. Pengamatan perilaku profesionalisme guru dilakukan terhadap guru/calon guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas lainnya.

- Instansi daerah dapat menentukan pilihan untuk keikutsertaannya dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan.

- Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30% dari total nilai seleksi kompetensi teknis.

- Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, maka nilai kompetensi teknis 100% (seratus persen) berasal dari hasil seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah