Remaja Ini Tega Jual Pacarnya Rp300 Ribu

- 7 September 2020, 22:17 WIB
Ilustrasi prostitusi online.*
Ilustrasi prostitusi online.* /PRFM


PORTAL SULUT - Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AR harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia diduga tega menjual kekasihnya ke pria hidung belang dengan harga Rp300 Ribu. Akibat perbuatannya ini ia diamankan Polres Pematangsiantar.

"AR ditangkap karena diduga menjual pacarnya yang masih berusia 15 tahun lewat aplikasi media sosial MiChat. Korban dijual dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan," kata Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Bersyukurlah Para Karyawan, Subsidi Gaji Berlanjut Sampai 2021

Edi menjelaskan AR dan korban baru berpacaran selama 3 bulan. Perilaku bejat AR kepada korban diketahui setelah korban ribut dengan calon pembelinya.

"Korban terlibat cekcok mulut dengan calon klien-nya. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Siantar Martoba. Korban dan pelaku kemudian dibawa ke unit PPA Polres," ujarnya.

Baca Juga: 16 Orang Dirapid Test dan 13 Orang Diswab di Pasar Buko Bolmut

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka pelaku ini menjual kekasihnya itu dengan tarif Rp300.000 sekali kencan. Jadi, setelah korban mendapatkan bayaran, uang tersebut digunakan untuk melunasi uang kos dan selebihnya untuk makan mereka," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81, 82, 83 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah