PORTAL SULUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo menyampaikan adanya tiga orang kontestan Pilkada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Meskipun Bapaslon tersebut dinyatakan positif Covid-19, tidak akan menggugurkan hak pencalonannya. Benar, ada tiga yang positif,” kata ketua KPU Pohuwato Rinto Ali, Senin 7 September 2020 seperti dikutip dari Kronologi.id
Baca Juga: Enam Orang Meninggal Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban
Dikatakannya walaupun demikian hal itu tidak akan menggugurkan status mereka sebagai peserta Pilkada Pohuwato. Pihaknya hanya perlu melakukan penjadwalan kembali pemeriksaan kesehatan kepada tiga perserta tersebut.
“Sesuai aturan akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan kesehatan setelah masa isolasi,”jelasnya.