Bersyukurlah Para Karyawan, Subsidi Gaji Berlanjut Sampai 2021

- 7 September 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat.
Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PORTAL SULUT - Kabar baik bagi karyawan. Bantuan subsidi gaji untuk pekerja/buruh akan terus berlanjut hingga Kuartal I Tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan itu ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal I tahun depan," kata Airlangga usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada, Senin 7 September 2020 seperti dikutip RRI.

Baca Juga: 16 Orang Dirapid Test dan 13 Orang Diswab di Pasar Buko Bolmut

Airlangga menjelaskan, bantuan subsidi gaji merupakan salah satu program prioritas dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun depan.

"Pertimbangan ini diputuskan demi melanjutkan bantuan, sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di saat terpaan pandemi COVID-19," kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk diketahui, bantuan subsidi gaji tahap pertama cair di 27 Agustus 2020 lalu, dengan disalurkan melalui bank-bank negara yang terhimpun di Himbara.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Masuk Kalender MotoGP 2021

Tahapan gaji yang disalurkan adalah setiap dua bulan, dengna pencairan sebesar Rp1.2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x