Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Tak Bisa Dicetak, Ternyata Ini Caranya

- 10 Oktober 2023, 07:22 WIB
Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Tak Bisa Dicetak, Ternyata Ini Caranya
Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Tak Bisa Dicetak, Ternyata Ini Caranya /


PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir. Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum," bunyi Surat edaran dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Dengan adanya pengumuman baru tersebut jadwal pendaftaran CPNS 2023 berubah.

Baca Juga: Selesai Submit CPNS dan PPPK 2023, Ikuti Simulasi CAT BKN Secara Online dan Offline, Ini Jadwalnya

Nah pasca perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, sejumlah peserta merasa heran karena kartu peserta ujian tak bisa dicetak.

"Adakah yang begini hasil resumenya. Belum bisa cetak kartu pendaftaran," tanya salah satu peserta.

Bukan hanya satu orang, kejadian belum bisa cetak kartu ini juga dialami pelamar lainnya.

Lantas apa sebab kartu tak bisa dicetak?

Berdasar dari keterangan di akun SSCASN, kartu pdendaftaran baru bisa dicetak mulai tanggal 12 Oktober 2023.

"Percetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Oktober 2023," bunyi di akun SSCASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x