Apakah Bisa Menggunakan Surat Kelulusan Sementara untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Kata BKN

- 6 Oktober 2023, 05:43 WIB
Apakah Bisa Menggunakan Surat Kelulusan Sementara untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Kata BKN
Apakah Bisa Menggunakan Surat Kelulusan Sementara untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Kata BKN /Pixabay/kreatikar/

7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Website resmi BRIN, menyatakan sebanyak 500 formasi peluang CPNS di tahun ini. Pengumuman seleksi dimulai pada 16 – 30 September 2023, dan pendaftaran pada 17 – 6 Oktober 2023. “Formasi untuk 500 Peneliti Ahli Muda Pendidikan S3”, tulis website casn.brin.go.id.

8. Badan Intelijen Negara (BIN)

BIN melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023 mengumukan persediaan 1.000 kursi untuk formasi CPNS 2023. Persyaratan jabatan yang dibutuhkan dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda pada setiap jabatan, dengan jumlah 415 jabatan.

Lantas bisakah mendaftar dengan menggunakan Surat Kelulusan Sementara?

"Sayang sekali tidak bisa," jawaban singkat BKN melalui akun instagramnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah