KABAR GEMBIRA UNTUK Guru PNS dan PPPK, RESMI Pemerintah Tambah Tunjangan Guru, Ini Rinciannya

- 30 September 2023, 12:09 WIB
KABAR GEMBIRA UNTUK Guru PNS dan PPPK, RESMI Pemerintah Tambah Tunjangan Guru, Ini Rinciannya
KABAR GEMBIRA UNTUK Guru PNS dan PPPK, RESMI Pemerintah Tambah Tunjangan Guru, Ini Rinciannya /

2. Penambahan tunjangan lainnya sebesar Rp250 ribu yang dikalikan 12 bulan

3. Tunjangan khusus senilai satu kali gaji yang dikalikan 12 bulan namun dengan syarat khusus yang menyertai.

Baca Juga: Aturan Baru dan Arti Kode Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan 3 Tahun 2023 di Info GTK

"Ada beberapa hal yang cukup melegakan. Ini perlu disampaikan kepada para PNS, PPPK dan masyarakat umum bahwa ada pada DAK non fisik (2024) ada penambahan tunjangan untuk para guru. Ini sebuah penghargaan yang bagus," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustuna Wilujeng Pramestuti.

Lantas kapan tambahan tunjangan ini berlaku?

Menurut Mas menteri, tunjangan tersebut akan berlaku tahun depan. "Itu sudah pasti kok. Hasil rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR berlaku tahun depan," tulis masmenteri.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah