PORTAL SULUT - Berikut ini arti kode pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2023.
Bukan oktober tinggal menghitung jam. Itu artinya sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III cair.
Kini ada aturan baru pencairan TPG triwulan III.
Baca Juga: SOLUSI Webcam.js Error: Webcam is not loaded yet di SSCASN CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini jadwal pencairan TPG triwulan 3 tahun 2023.
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah provinsi kabupaten/kota, berikut ini jadwal validasi dan penetapan penerima tunjangan oleh guru.
- Sinkronisasi data 28/29 Februari untuk jadwal pencairan Triwulan 1 Bulan Maret
- Sinkronisasi data 31 Mei untuk jadwal pencairan Triwulan 2 Bulan Juni
- Sinkronisasi data 31 Agustus untuk jadwal pencairan Triwulan 3 Bulan September
- Sinkronisasi data 31 Oktober untuk jadwal pencairan Triwulan 4 Bulan November.