- Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga: PENGUMUMAN PENTING dari Peruri soal Pembubuhan e-meterai PPPK Guru 2023, SEGERA
Berikut jadwal terbarunya:
Formasi Kebutuhan Khusus: 20 September - 3 Oktober 2023
Formasi Kebutuhan Umum: 4 Oktober - 9 Oktober 2023.
Lihat postingan ini di Instagram
Ini menjadi kesempatan bagi para guru Kebutuhan Khusus untuk menyelesaikan pendaftaran.***