CPNS 2023: Tips ANTI GAGAL Ikut Seleksi di Kejaksaan RI, dari Penjaga Tahanan hingga Calon Jaksa

- 26 September 2023, 12:29 WIB
Ini link download rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023./Istagram @kejaksaan.ri/
Ini link download rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023./Istagram @kejaksaan.ri/ /

Dalam hal tempat lahir pada KTP ataupun Ijazah bukan merupakan Kabupaten/Kota, maka format penulisannya adalah: Nama Tempat Lahir (Sesuai KTP) atau Nama Tempat Lahir (sesuai ijazah) Nama tempat lahir (setingkat Pemerintah Daerah Tingkat II)/tanggal lahir, misal: si A yang lahir pada tanggal 10 Januari 2000, tempat lahirnya pada KTP tertulis daerah tingkat Desa yakni Sindangsari, sedangkan pada ijazah tertulis daerah tingkat Kecamatan yakni Majenang, padahal Pemerintah Daerah Tingkat II daerah itu adalah Cilacap, maka penulisan dalam kolom ini, menjadi: Sindangsari (sesuai KTP) atau Majenang (sesuai Ijazah) atau Cilacap (sesuai Pemerintah Daerah Tingkat II)/10 Januari 2000.

Baca Juga: Sudah Berapa Pendaftar CPNS Kemenkumham dan CPNS Kejaksaan 2023?

Kolom nomor (5) diisi jenis kelamin: Laki-Laki atau Perempuan. Kolom nomor (6) diisi dengan jenjang pendidikan. Khusus untuk S-1 dan D-3 dengan dilengkapi dengan program studinya. Kolom nomor (7) diisi dengan jabatan yang dilamar.

Kolom nomor (8) diisi dengan alamat lengkap sesuai KTP. Kolom nomor (9) diisi dengan alamat domisili atau tempat tinggal saat lamaran dibuat atau alamat lain selain KTP yang dianggap sebagai tempat tinggal.

Kolom nomor (10) diisi dengan nomor Handphone yang aktif (upayakan dengan nomor yang tersambung dengan Whatsapp). Kolom nomor (11) cukup satu dokumen yang dicantumkan, yakni antara KTP atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan.

Kolom nomor (12) dipilih sesuai dokumen yang dimiliki. Kolom nomor (13) dipilih sesuai dokumen yang dimiliki. Kolom nomor (14) hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa pada kebutuhan umum dan cumlaude.

Pada kolom nomor (15) hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa. Kemudian, kolom (16) hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara pada kebutuhan khusus disabilitas.

Selanjutnya pada kolom (17) hanya dicantumkan bagi pelamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua. Dan, di kolom (18) diisi dengan nama lengkap sesuai KTP, tanpa titel.

Berikut link berisi format Surat Lamaran bagi pelamar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah