Apakah P1 Wajib Buat Akun Baru SSCASN di PPPK Guru 2023? Ini Kata Nunuk Suryani

- 21 September 2023, 19:54 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

Disadur dari laman resmi SSCASN, pelamar membuat akun SSCASN memerlukan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.

Adapun langkah-langkah pendaftaran akun SSCASN 2023 sebagai berikut:

- Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

- Pilih menu "Buat Akun"

- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

- Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

- Anda dapat membuat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN

- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x