PPPK Guru 2023: Apakah P1 Wajib Bikin Akun Baru SSCASN? Ini Kata Kemendikbud

- 21 September 2023, 14:39 WIB
Apakah P1 Wajib Bikin Akun Baru SSCASN? Ini Kata Kemendikbud
Apakah P1 Wajib Bikin Akun Baru SSCASN? Ini Kata Kemendikbud /

Nah, untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, seluruh pelamar diwajibkan membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi sebelumnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani mengatakan ada 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Mereka ini akan diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023 dan PPPK 2024.

Meski mendapatkan prioritas pemerintah pusat maupun pemda, Nunuk menjelaskan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK.

"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," jelas Nunuk.

Baca Juga: Kemenkumham, Kejaksaan, BIN, Kementerian ESDM Buka Formasi Lulusan SMA di CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, ada 4 mekanisme seleksi PPPG Guru 2023 ini.

1. Penempatan

Pelamar prioritas yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 menggunakan hasil seleksi PPPK JF guru tahun 2021.

2. Seleksi Kompetensi Teknis Penilaian Situasi Kerja Sederhana

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x