Urutan Prioritas PPPK Guru 2023, Dokumen dan persyaratan

- 16 September 2023, 18:14 WIB
Prioritas, dokumen dan persyaratan seleksi PPPK Guru 2023
Prioritas, dokumen dan persyaratan seleksi PPPK Guru 2023 /
  1. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan
  2. guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pelamar lowongan kebutuhan PPPK guru  2023 didahulukan secara berurutan bagi:

  1. pelamar prioritas;
  2. eks THKII;
  3. guru non ASN di sekolah negeri; dan
  4. pelamar pada kebutuhan umum

 Baca Juga: Migrain dan Sakit Kepala Sembuh dengan 1 Bahan Herbal Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Dokumen PPPK Guru 2023

Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

 Baca Juga: Akun SSCASN Sudah Bisa Dibuka? Ini 2 Cara Cek Formasi CPNS Khusus Lulusan SMA

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah