Juknis Seleksi PPPK Guru 2023 Terbit, Ini Peserta Seleksi dan Passing Grade PPPK Guru 2023

- 14 September 2023, 14:32 WIB
Juknis Seleksi PPPK Guru 2023 Terbit, Ini Peserta Seleksi dan Passing Grade PPPK Guru 2023
Juknis Seleksi PPPK Guru 2023 Terbit, Ini Peserta Seleksi dan Passing Grade PPPK Guru 2023 /


PORTAL SULUT - Jelang pembukaan seleksi PPPK Guru 2023, Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme (Juknis) Seleksi PPPK Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut tertuang peserta yang bisa ikut seleksi PPPK Guru 2023 dan passing gradenya.

Baca Juga: CPNS 2023 Kementerian Perhubungan: Jadwal, Formasi, dan Dokumen Yang Diperlukan

Berikut poin isinya:

1. Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerin tah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023 meliputi:kebutuhan khusus; dan kebutuhan umum.

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a) pelamar prioritas;

b) eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-11); dan

c) guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri.

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x