Guru Honorer Wajib Tahu, Ini Syarat dan Passing Grade PPPK Guru 2023

- 14 September 2023, 20:34 WIB
Guru Honorer Wajib Tahu, Ini Syarat dan Passing Grade PPPK Guru 2023
Guru Honorer Wajib Tahu, Ini Syarat dan Passing Grade PPPK Guru 2023 /

PORTAL SULUT - Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 dibuka tanggal 16 September 2023.

Nah, sebelum mendaftar, para guru honorer wajib tahu syarat dan passing grade PPPK Guru 2023.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme (Juknis) Seleksi PPPK Tahun 2023.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Resmi Dibuka, Ini Passing Grade CPNS 2023

Dalam keputusan tersebut tertuang peserta yang bisa ikut seleksi PPPK Guru 2023 dan passing gradenya.

Berikut poin isinya:

1. Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerin tah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023 meliputi: kebutuhan khusus; dan kebutuhan umum.

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a) pelamar prioritas;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x