Urutan Prioritas PPPK Guru 2023, Dokumen dan persyaratan

- 16 September 2023, 18:14 WIB
Prioritas, dokumen dan persyaratan seleksi PPPK Guru 2023
Prioritas, dokumen dan persyaratan seleksi PPPK Guru 2023 /

PORTAL SULUT – Sudah siapkah kamu mengikuti seleksi PPPK Guru 2023? Sebelum dibuka ada baiknya kamu mengetahui prioritas, dokumen dan persyaratan seleksi PPPK Guru 2023.

Diketahui pada tahun ini PPPK Guru menjadi prioritas dalam penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah formasi PPPK Guru 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mimpi Dikejar Ular ini Artinya Menurut Ahli Spiritual

Pada tahun ini pemerintah menetapkan 296.084 formasi untuk PPPK Guru. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak dari formasi lainnya.

Diketahui pemerintah membuka total 572.496 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara nasional.

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x