BUAT PERUSAHAAN, Pemasukan Rekening BLT Karyawan Diperpanjang

- 1 September 2020, 12:36 WIB
Ilustrasi BLT 600 Ribu bagi pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan*/Pixabay.com
Ilustrasi BLT 600 Ribu bagi pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan*/Pixabay.com /

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Cara cek nama di BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi tambahan, terkait persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah