Jangan Sampai Salah! Ini Sejumlah Ketentuan Pelamar Seleksi CPNS 2023

- 29 Agustus 2023, 18:08 WIB
Ketentuan pendaftaran seleksi CPNS 2023
Ketentuan pendaftaran seleksi CPNS 2023 /Kementerian PANRB

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Peringkat 5 Besar Zodiak Paling Kaya dan Beruntung Secara Keuangan, Apakah Kalian Termasuk

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah