Jangan Sampai Salah! Ini Sejumlah Ketentuan Pelamar Seleksi CPNS 2023

- 29 Agustus 2023, 18:08 WIB
Ketentuan pendaftaran seleksi CPNS 2023
Ketentuan pendaftaran seleksi CPNS 2023 /Kementerian PANRB

PORTAL SULUT – Sebelum seleksi CPNS 2023 dibuka ada baiknya pelamar mengetahui sejumlah ketentuan pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Diketahui Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi CPNS 2023 akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.

Baca Juga: Berkat Kejujurannya, 3 Shio Dikaruniai Hidup Mujur dan Kekayaan Hoki Dewa Selalu Melekat

Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi CPNS 2023 mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

BKN menyampaikan jadwal seleksi CPNS 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Berapa batas usia minimal dan maksimal daftar CPNS 2023? Ini Ketentuannya

Terkait informasi pelaksanaan seleksi CPNS 2023, Plt Kepala BHHK BKN mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CPNS agar merujuk pada laman resmi pemerintah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x