Jangan Sampai Salah! Ini Sejumlah Ketentuan Pelamar Seleksi CPNS 2023

- 29 Agustus 2023, 18:08 WIB
Ketentuan pendaftaran seleksi CPNS 2023
Ketentuan pendaftaran seleksi CPNS 2023 /Kementerian PANRB

“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” terangnya dikutip dari situs BKN.

Pada tahun ini pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Baca Juga: 7 Zodiak Hokinya Muncul di Pekan Ini, Apakah Kamu Termasuk,

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Diketahui ketentuan pendaftaran CPNS 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 23 ayat (1).

Baca Juga: KEREN, 7 Zodiak Ini Penghasil Cuan Terbesar, Bisa Menyedot Rezeki dari Segala Arah

Berikut ketentuan umum pendaftaran CPNS 2023:

Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah