Baca Juga: Jangan Bersedih Takut Menikah Karena Sudah Tak Perawan! Ini Kata Buya Yahya
Pada tahun ini pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.
Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Baca Juga: Paling Mujur Bukan Yang Lain, Inilah 6 Zodiak Mudah Mencapai Kesuksesan
Berdasarkan surat dengan nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan BKN, seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.
Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.