Jadwal Diundur, Ini Syarat PPPK yang akan Lolos Reformulasi PPPK Teknis 2022

- 23 Agustus 2023, 15:13 WIB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas. /KemenPANRB/

Reformulasi PPPK adalah jatah dari pemerintah untuk PPPK Teknis 2022.

Reformulasi teknis ini diadakan untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PPPK Teknis 2022.

Sebelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN agar membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dan passing grade dalam seleksi PPPK.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar Anas.

Selain itu, Menpan RB Azwar Anas juga telah meminta reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK Teknis 2022.

2. Tenaga Honorer K2 dan Tenaga Honorer

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini.

Dari data BKN, hingga saat ini masih ada 50.508 dan honorer non kategori berjumlah 492.820.

Bagi tenaga honorer K2 yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar dalam daftar nama honorer K2 yang lolos verifikasi BKN 2022, dapat mengunjungi laman resmi pendataan non ASN dari BKN dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah