BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Agustus 2023, 12:27 WIB
BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id
BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id /


PORTAL SULUT - Bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial sebesar Rp6 juta kembali dicairkan.

Bantuan ini terbuka untuk semua warga yang memiliki ciri ini, termasuk karyawan dan pemilik UMKM.

Namun ada syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendapatkan bantuan Rp6 juta ini.

Baca Juga: Ini Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Rabu 23 Agustus 2023, Gambar PAKET, B, Pekerja

Bantuan ini adalah program PENA 2023. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Diharapkan hadirnya PENA bisa membuat masyarakat mandiri, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha.

Staff Khusus Menteri Sosial RI, Faozan Amar mengatakan melalui program ini sekaligus juga dapat membantu masyarakat dalam hal pendapatan.

"Harapannya setelah mereka menjadi peserta program ini. Mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki," katanya seperti dikutip dari RRI.

Faozan juga mengatakan sejak program PENA ini diluncurkan sudah banyak UKPM (Usaha Keluarga Penerima Manfaat) yang terjangkau. Hingga kini sekitar 5.209 UKPM, merupakan peserta aktif dari PKH.

Oleh karena itu, saat ini Kemensos juga telah menyediakan program ini secara digital atau daring.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x