GURU SD WAJIB BACA! Ada Kemudahan Soal Linieritas di PPPK 2023, Ini Kata Nunuk Suryani

- 21 Agustus 2023, 08:38 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /


PORTAL SULUT - Sesuai jadwal bulan depan seleksi PPPK 2023 dimulai.

Pendaftaran PPPK 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

Baca Juga: Rincian Formasi PPPK 2023 Kabupaten Kutai Kertanegara Sesuai KepmenPANRB Nomor 546 Tahun 2023

Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023

Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023

Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Jadwal, Rincian Formasi dan Persyaratan

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Nah, jelang pendaftaran ada kabar gembira untuk guru SD.

Sebelumnya, sejumlah guru mengeluhkan sulitnya mendaftar PPPK karena ijazah mereka tak linier dengan formasi yang dibuka.

Akibatnya mereka harus gigit jadi di rekrutmen PPPK.

Lantas apakah ada solusi dari Pemerintah?

Salah satu yang terkena imbas dengan peraturan linieritas guru SD adalah guru Bahasa Inggris tingkat SD.

Guru yang berijazah S1 Bahasa Inggris tidak bisa mengajar sebagai guru PPPK SD sebagai tidak linier menjadi guru kelas.

Menanggapi hal ini Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani meminta guru yang tak sesuai lineritas bisa bersabar.

Kemdikbud terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, salah satunya dengan memvalidasi linieritas pendidikan guru, termasuk guru jenjang Sekolah Dasar (SD).

Nunuk berpesan bahwa 2023 guru Bahasa Inggris SD akan linier dengan guru kelas.

“Halo teman-teman guru Bahasa Inggris di SD, bersabar ya. Tahun ini (2022) memang guru Bahasa Inggris belum linier sebagai guru kelas,” kata Nunuk.

Nunuk Suryani menegaskan bahwa Kemdikbud akan memperbaiki peta linieritas guru Bahasa Inggris agar linier dengan guru kelas.

“Bersabar, kami akan memperbaiki peta linieritas agar guru Bahasa Inggris linier sebagai guru kelas. Tahun ini sabar ya, tunggu tahun depan (2023),” kata Nunuk.

Adapun bagi guru Bahasa Inggris yang masih mengajar di jenjang Sekolah Dasar, Nunuk mengungkap tahun depan guru Bahasa Inggris dianggap linier sebagai guru kelas.

Baca Juga: 17 September Pendaftaran, Ini Rincian Formasi PPPK 2023 Kabupaten Pulau Morotai Sesuai KepmenPANRB Nomor 546

Artinya, guru berijasah Bahasa Inggris bisa mendaftar seleksi PPPK Guru dengan memilih instansi di sekolah induknya atau SD tempatnya mengajar.

Di samping itu, Nunuk juga mengungkap bahwa Kemdikbud juga sedang mengupayakan peningkatan kompetensi guru kelas SD agar bisa mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris.

Sekedar diketahui, untuk mengecek lineritas guru bisa KLIK DISINI.

Namun sesuai janji Kemdikbud, lineritas guru ini akan dievaluasi di tahun ini.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah