HORE! 67 Ribu Guru Honorer Bakal Terima Bantuan Insentif Rp3,6 Juta

- 21 Agustus 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi. Guru honorer bakal memperoleh bantuan insentif sebesar Rp3.6 juta
Ilustrasi. Guru honorer bakal memperoleh bantuan insentif sebesar Rp3.6 juta /Pexels.com / Anastasia Shuraeva/

PORTAL SULUT – 67 ribu guru honorer atau non ASN akan memperoleh bantuan insentif pada tahun 2023 ini.

Bantuan insentif ini berbeda dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang ditujukan bagi guru honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Bantuan  Insentif diberikan pada guru  dan pendidik non PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Terhebat Tidak Ada yang Menandingi Inilah 5 Zodiak Paling Ngetop Cari Uang Sepanjang Tahun 2023

Bantuan  Insentif ini akan diberikan kepada guru dan pendidik non PNS di semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidik Paud Nonformal (KB/TPA), guru Taman Kanak-Kanak, guru pendidikan dasar, sampai guru  pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

“Yang penting para  pendidik ini Non Aparatur Sipil Negara dan belum memiliki sertifikat pendidik, serta tidak berstatus sebagai kepala sekolah,” kata Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan PAUD dan Dikdas pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dikutip dari Puslapdik Kemdikbud.

Sri Lestariningsih yang akrab disapa Bu Ning ini mengungkapkan untuk memperoleh bantuan insentif tersebut, guru yang bersangkutan harus secara berkala melakukan pembaruan data di aplikasi Dapodik.

Baca Juga: 3 Gambar Kode Voucher Badai Shopee Senin 21 Agustus 2023, Ini Bocorannya

Berdasarkan data di Dapodik itulah, Puslapdik melakukan sinkronisasi data guru untuk penetapan calon penerima bantuan insentif.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x