CPNS dan PPPK 2023 resmi dibuka bulan depan, simak syarat dan dokumen yang perlu disiapkan

- 19 Agustus 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi. Syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 /Freepik/

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Baca Juga: Gus Baha Peringatankan: Jangan Asal Bilang Ini ke Istri, Bisa Jatuh Talak

Selain persyaratan tersebut, calon peserta seleksi CPNS dan PPPK juga wajib mengetahui sejumlah dokumen yang diperlukan.

Berikut sejumlah dokumen yang diperlukan jika mengacu pada seleksi penerimaan seleksi CPNS dan PPPK tahun sebelumnya:

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ijazah

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah