Tak Dapat SK Hari Ini, Masih Ada 2 Langkah PPPK Kemenag 2022 untuk jadi ASN, CATAT JADWALNYA!

- 15 Agustus 2023, 05:51 WIB
29.069 SK Pengangkatan PPPK Kemenag Akan Diserahkan
29.069 SK Pengangkatan PPPK Kemenag Akan Diserahkan /

PORTAL SULUT - Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022 akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023, hari ini.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar seperti dikutip dari website Kemenag.

Baca Juga: GRATIS! 20 Link Twibbon HUT ke 78 RI Tahun 2023 Paling Populer dan 20 Quotes Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x