Ada Formasi Guru TK dan PAUD di PPPK 2023, Cek Syaratnya

- 14 Agustus 2023, 20:23 WIB
Salah satu anak PAUD di Distrik Jayapura Selatan mengikuti senam P5
Salah satu anak PAUD di Distrik Jayapura Selatan mengikuti senam P5 /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk guru TK dan PAUD. Di seleksi PPPK 2023 ada formasi untuk guru TK dan PAUD.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca Juga: Deg-degan Apakah Kamu Masuk Reformulasi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Tahapannya, Akhir Agustus Terima SK

Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Berikut jadwalnya:

Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x