Ada Formasi Guru TK dan PAUD di PPPK 2023, Cek Syaratnya

- 14 Agustus 2023, 20:23 WIB
Salah satu anak PAUD di Distrik Jayapura Selatan mengikuti senam P5
Salah satu anak PAUD di Distrik Jayapura Selatan mengikuti senam P5 /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

DAPODIK merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi satuan pendidikan, peserta didik, Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan oleh unit utama (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN, dsb).

Baca Juga: Kementerian PANRB Beberkan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Berikut ini cara cek daftar nama Guru PAUD Terdaftar di Dashboard GTK Kemendikbud Seluruh Indonesia.

Karena salah satu syarat guru bisa ikut dalam seleksi PPPK adalah terdaftar di Dapodik:

1. Kunjungi situs dapo.kemdikbud.go.id

2. Klik menu data pokok, lalu pilih pencarian.

3. Masukan kata kunci pencarian, bisa nama sekolah atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4. Setelah ditemukan dalam sistem, klik nama sekolah yang dimaksud.

5. Dapodik akan menampilkan data-data yang diperlukan.

6. Data yang ditampilkan sesuai dengan update terakhir yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Jika nama anda tidak di temukan maka terbukti bahwa anda belum masuk pada aplikasi dapodik, solusinya silahkan hubungi operator sekolah agar operator sekolah mengajukan nama anda ke dinas agar di masukan pada aplikasi dapodik sekolah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah