Deg-degan Apakah Kamu Masuk Reformulasi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Tahapannya, Akhir Agustus Terima SK

- 14 Agustus 2023, 17:57 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa /

PORTAL SULUT - Menjawab pertanyaan PPPK Teknis 2022, Pemerintah akhirnya merilis jadwal tahapan reformulasi PPPK Teknis 2023.

Sebanyak 10.520 peserta PPPK Teknis akan medapatkan jatah Reformulasi PPP tahun 2023 ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerapkan kebijakan reformulasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022.

Baca Juga: BERSIAP! Ini Jadwal Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 yang Masuk Reformulasi Teknis 2022

Kebijakan ini telah melalui proses pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini.

“Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempertimbangkan berbagai aspek yang komprehensif dan diharapkan berdampak tepat kepada seluruh pihak, tentu belum bisa menyenangkan semua pihak. Tetapi prinsipnya adalah kami mengoptimalkan proses reformulasi, dengan afirmasi kepada peserta Eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah,” ujar Anas.

Seperti diketahui, Kementerian PANRB telah menerapkan kebijakan reformulasi seleksi PPPK Teknis 2022. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi formasi yang belum terisi karena tingkat kelulusan yang rendah. Pengisian jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi Eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik. Jika masih terdapat formasi yang belum terpenuhi, maka kebutuhan diisi oleh peserta non-ASN atau honorer yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Berdasarkan hasil kelulusan, lanjut Alex, keterisian formasi sebesar 250.432 orang lulus seleksi PPPK guru atau sekitar 78,5 persen dari total formasi yang ditetapkan. Sementara untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, yang lulus sebanyak 69.455 atau 78,6 persen.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x