Update Daerah yang Sudah Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023

- 13 Juli 2023, 09:00 WIB
Update Daerah yang Sudah Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023
Update Daerah yang Sudah Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 /InfoPublik.id


PORTAL SULUT - Berikut ini daftar kabupaten-kota yang sudah bisa mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau sertifikasi.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu, Berikut Kategori Honorer Yang Diangkat dan Besaran Gajinya

Mendikbud menjelaskan alokasi anggaran Kemdikbud pada 2023 mencapai Rp80,22 triliun.

Yang membuat gembira komponen terbesarnya adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun. Sedangkan pendanaan wajib yang dimaksud meliputi berbagai macam tunjangan serta bantuan.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan, tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6.000.000 sekali menerima.

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.

Sebelum mencairkan sertifikasi triwulan 2, para guru diminta untuk melakukan pemberkasan.

Beberapa daerah sudah meminta guru melengkapi persyaratan pemberkasan pencairan sertifikasi guru.

Adapun berkas yang wajib disiapkan adalah:

1. SPTJM penerima tunjangan profesi guru ASN yang menyatakan kebenaran dokumen dan presensi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku disertai materai Rp10 ribu.

2. SPTJM dan lampiran surat pernyataan kepala sekolah.

3. Daftar presentasi bulan April, Mei, Juni 2023 yang diunduh dari aplikasi DHGTK.

4. FC penilaian kinerja guru dengan nilai baik. Serta sejumlah persyaratan lainnya.

Baca Juga: BCA Syariah Buka Lowongan Kerja Juli 2023, Ada 4 Posisi

Bagaimana cara cek cek pencairan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru/ TPG?

Berikut ulasannya:

1. Buka alamat website resminya di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Setidaknya ada 2 pilihan untuk masuk.

Pilihan pertama login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO Dapodik dan coba langsung ke GTK.

3. Masukkan username dan password.
( jika lupa, bisa menanyakan username dan password ke operator dapodik)

4. Glir kebawah sampai bertemu menu Tunjangan Profesi Guru.

5. Periksa apakah sudah terdapat nomor SK atau belum pada bagian Tunjangan Profesi.

6. Apabila sudah, silahkan dicetak untuk pengurusan melalui dinas pendidikan apabila pada waktunya dana tidak cair.

7. Jika ternyata nomor SK belum muncul (ditunjukkan pada kotak berwarna merah pada gambar diatas).

Silahkan tunggu beberapa hari, mungkin masih dalam tahapan pemrosesan.

8. Karena banyaknya jumlah akses ke server info GTK dan terbatasnya kemampuan server. Seringkali website tidak bisa dibuka (situs tidak dapat dijangkau). Atau karena dalam pemeliharaan. Solusinya cari waktu lain yang sekiranya longgar.

9. SKTP ini berlaku untuk 6 bulan.

Biasanya periode setiap SKTP yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.

10. Selalu cek SKTP agar tidak terjadi hal-hal yang berpengaruh pada tunjangan profesi.

11. Jangan lupa simpan dan cetak halaman info GTK.

12. Jika tidak cair, kekeliruan, atau perubahan data silahkan hubungi operator Dapodik atau dinas pendidikan.

Berikut daerah yang sudah bisa mencairkan sertifikasi triwulan 2, diambil dari berbagai sumber:

Kabupaten Pesisir Barat

Kabupaten Paniai Papua

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Muratara

Provinsi Kalimantan Barat

Baca Juga: TES PPG DALAM JABATAN 2023 SECARA ONLINE, Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi Akademik PPG Daljab 2023

Nusa Tenggara Timur

Tanggerang

Toraja Utara

Tanah Datar

Tasikmalaya

Garut

Kalimantan Tengah

Bolaang Mongondow Selatan

Wonosobo

Parigi Moutong

Parepare

Banteang

Tolitoli

Aceh Singkil

Subang

Kaimana papua barat

Supiori

Musi Rawas Utara

Sidrap

Selain daerah diatas, berikut ini merupakan daftar daerah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang telah mencairkan TPG triwulan 2:

- Gresik

- Lumajang

- Proling

- Pasuruan

- Malang

- Probolinggo

- Jombang

- Sumenep

Akan tetapi, masih terdapat banyak beberapa daerah juga yang belum mencairkan TPG triwulan 1 hingga saat ini.

Untuk diketahui, proses pencairan tunjangan profesi guru ini dilakukan bertahap, tidak semua daerah langsung cair.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juli 2023: PT Ajinomoto Buka 5 Loker Lulusan D3 dan S1

Pencairan TPG pada masing-masing daerah juga berbeda-beda tidak dapat disamakan.

Dikarenakan, di dalam proes pencairan TPG ke rekening masing-masing guru merupakan kewenangan dari pemerintah daerah setempat.

Keterlambatan di dalam pencairan tunjangan profesi guru yang ada di beberapa daerah dapat disebabkan beberapa hal.

Diantaranya, mungkin saja terdapat kendala teknis yang mengakibatkan proses pencairan TPG tertunda atau belum cair.

Untuk regulasi Jadwal pencairan TPG triwulan 2 telah diatur di dalam Permendikbud No 4 Tahun 2022.

Berikut ini merupakan informasi tentang sinkronisasi data untuk pencairan TPG triwulan 1 dan 2 yaitu:

- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan I dilakukan pada bulan Maret

- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Mei kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan II dilakukan pada bulan Juni

- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Agustus kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan III dilakukan pada bulan September

- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Oktober kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan IV dilakukan pada bulan November

Itulah tadi informasi mengenai daftar daerah yang telah mencairkan TPG triwulan 2 tahun 2023.

Dan para guru yang daerahnya belum mencairkan TPG triwulan 2 bahkan triwulan 1 mohon bersabar.*

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah