SAH! Kemdikbud Resmikan Aturan Seragam Baru TA 2023/2024, Berlaku Untuk SD SMP SMA, Begini Modelnya...

- 2 Juli 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi pelajar SMP/Tangkapan Layar/kemdikbud.go.id
Ilustrasi pelajar SMP/Tangkapan Layar/kemdikbud.go.id /

Siswa SD menggunakan topi pet dan dasi berwarna merah hati, siswa SMP menggunakan warna biru tua, dan siswa SMA menggunakan warna abu-abu.

Pada bagian depan topi, harus tertera logo Tut Wuri Handayani.

Dengan adanya aturan resmi ini, diharapkan penggunaan seragam sekolah siswa terbaru mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2023/2024.

Agar dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemdikbud.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah