Siswa SD menggunakan topi pet dan dasi berwarna merah hati, siswa SMP menggunakan warna biru tua, dan siswa SMA menggunakan warna abu-abu.
Pada bagian depan topi, harus tertera logo Tut Wuri Handayani.
Dengan adanya aturan resmi ini, diharapkan penggunaan seragam sekolah siswa terbaru mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2023/2024.
Agar dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemdikbud.*