Usia pelamar per 01 Juli 2023 dengan usia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;
Memiliki tinggi badan:
Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
Baca Juga: Informasi Terbaru Perjalanan Jemaah Haji Provinsi Jambi Menuju Mina
Berkelakuan baik;
Tidak bertindik (untuk pria) dan tidak bertato;
Tidak terlibat narkoba atau psikotropika;
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Ketentuan Khusus Pelamar: