Cair Dua Kali, Ini Jadwal Pencairan Insentif Guru PAI Kemenag Tahap 2, Ini Namanya

- 26 Juni 2023, 08:15 WIB
Ini Nama Guru PAI Penerima Tunjangan Insentif 2023, Segera Lengkapi Data Ini
Ini Nama Guru PAI Penerima Tunjangan Insentif 2023, Segera Lengkapi Data Ini /


PORTAL SULUT - Pencairan insentif guru PAI Kementerian Agama 9kemenag) tahap 1 telah dimulai.

Para gru ini akan menerima uang melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan.

Tunjangan insentif merupakan terobosan Kemenag atas dihapuskannya tunjangan fungsional melalui PP No. 19 Tahun 2017. Kemenag akhirnya menerbitkan KMA Nomor 1 tahun 2008 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

Baca Juga: CEK! Daerah Ini Segera Cair Sertifikasi Guru Triwulan II 2023

Bagi yang belum dapat tahap 1, siap-siap akan mendapatkan di tahap 2.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyatakan ada 22 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Bukan PNS dan Bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria, akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.

"Penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)," ujar Direktur PAI Amrullah, di Jakarta.

"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," sambungnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x