Belum Cair Sertifikasi Guru Triwulan I 2023, Coba Cek dengan 2 Cara Ini, WAJIB DICOBA

- 26 Juni 2023, 05:54 WIB
Belum Cair Sertifikasi Guru Triwulan I, Cek Info GTK dengan 2 Cara Ini, WAJIB DICOBA
Belum Cair Sertifikasi Guru Triwulan I, Cek Info GTK dengan 2 Cara Ini, WAJIB DICOBA /


PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru triwulan I telah dicairkan, kini sertifikasi atau TPG memasuki triwulan II.

Namun ternyata ada sejumlah guru yang belum bisa mencairkan sertifikasi triwulan I dengan berbagai alasan.

Berikut ini cara melakukan pengecekan agar cepat cair sertifikasi triwulan I.

Seperti diketahui, juknis tunjangan sertifikasi guru diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang juknis pembayaran tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.

Sebagai informasi syarat untuk bisa memperoleh tunjangan sertifikasi guru antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Takut Ditempatkan di Luar Daerah, Ini Bocoran Aturan Penempatan PPPK Kemenag 2022

A. Tunjangan Profesi

1. Memiliki sertifikat pendidik.

2. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x