Menunggu Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 7 Juni 2023, H-1 Batas Akhir Isi DRH, Ini Kata Kemenag

- 6 Juni 2023, 20:10 WIB
Penundaan pengumuman PPPK Kemenag 2022
Penundaan pengumuman PPPK Kemenag 2022 /


PORTAL SULUT - Makin deg-degan peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.

Pasalnya, sesuai jadwal batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK Teknis 2023 tanggal 8 Juni 2023. Sementara hingga Selasa 6 Juni 2023 belum ada kabar jadwal pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Seperti diketahui, pengisian DRH menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Baca Juga: BUTUH BANYAK KARYAWAN! PT Kalimantan Prima Persada Buka 17 Lowongan Kerja Non Pengalaman, SMA Hingga S1

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x