Mempunyai ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata di basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan universitas luar negeri
Mempunyai IPK minimal 3,0
Usia maksimal 32 per 31 Desember tahun mendaftar
Mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan pada saat lapor diri
Memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan pada saat lapor diri
Mempunyai surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diberikan saat lapor diri
Menandatangani pakta integritas
Mengikuti tahapan seleksi berupa seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Gaji 13 PNS 2023 Cair Awal Bulan Juni, Cek Besarannya Disini!
Perbedaan PPG Prajabatan 2023 dan Sebelumnya