Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Tahun 2023

- 29 Mei 2023, 06:10 WIB
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya /

Mempunyai ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata di basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan universitas luar negeri

Mempunyai IPK minimal 3,0

Usia maksimal 32 per 31 Desember tahun mendaftar

Mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan pada saat lapor diri

Memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan pada saat lapor diri

Mempunyai surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diberikan saat lapor diri

Menandatangani pakta integritas

Mengikuti tahapan seleksi berupa seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Gaji 13 PNS 2023 Cair Awal Bulan Juni, Cek Besarannya Disini!

Perbedaan PPG Prajabatan 2023 dan Sebelumnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x