Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Tahun 2023

- 29 Mei 2023, 06:10 WIB
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya /

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Berkelakuan baik;

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 202

Kategori Calon Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;

Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

2. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x