Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam 25 Juta Tanpa Agunan Melalui Aplikasi JMO, Cek Persyaratanya!

- 29 Mei 2023, 04:01 WIB
ILUSRASI : peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pinjaman modal usaha
ILUSRASI : peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pinjaman modal usaha /Tangkap layar - www.bpjs-kesehatan.go.id

2. Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan.

3. Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan.

4. Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya.

Selain pinjaman dana siaga, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan dana untuk pembelian rumah secara KPR dengan total pinjaman hingga Rp 500 juta.

Syarat untuk mendapatkan pinjaman KPR dari JMO yaitu peserta BPJS Ketenagakerjaan harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan aktif 1 tahun.

Untuk informasi lebih lengkap tata cara pengajuan pinjaman dana siaga di aplikasi JMO silahkan kunjungi link  https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/dana-siaga.html .***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x