· Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintah, dan badan usaha milik Negara atau Daerah
· Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
· Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang apabila terpilih sebagai anggota bawaslu
· Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terpilih sebagai anggota bawaslu
Formulir berkas administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo bisa dapat di akses melalui laman bawaslu.go.id atau https://bit.ly/41iwHf9
Untuk dokumen pendaftaran bisa dikirim lewat Email, Pos Kilat, atau diantar langsung di kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jl Selayar Tama Blok B. No. 10 Kel. Pulubala, Kec. Kota Tengah, Kota Gorontalo,
Berkas dibuat masing-masing 3 (Tiga) rangkap yang terdiri 1 (Satu) Asli dan 2 (dua) lainnya fotocopy.
Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai 17 s/d 18 April dan 26 s/d 3 Mei.***