Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Tahun 2023, Persyaratan dan Timeline Pendaftarannya!

- 14 April 2023, 13:07 WIB
Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Tahun 2023, Persyaratan dan Timeline Pendaftarannya!
Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Tahun 2023, Persyaratan dan Timeline Pendaftarannya! /

· Berpendidikan paling rendah S1

· Berdomisili di wilayah pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

· Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

· Mengundurkan diri dari partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar calon

Baca Juga: Sudah Cek Akun SSCASN?, Daerah Ini Sudah Umumkan Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Cek di Sini

· Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik Negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota bawaslu

· Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum dan dibuktikan dengan surat pernyataan apabila dinyatakan lulus sebagai anggota bawaslu

· Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

· Bersedia bekerja penuh waktu

· Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara maupun daerah

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah