· Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan badan usaha milik Negara maupun daerah
· Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
· Mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengikuti seleksi
· Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih sebagai anggota bawaslu.
B. Melampirkan Berkas :
· Surat lamaran ditujukan kepada Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo
· Fotocopy Kartu Tanda Penduduk KTP
· Pas Photo warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima( lembar
· Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir oleh instansi berwenang