Jika SK pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Bapak dan Ibu Guru telah terbit, silahkan untuk menyimpan halaman tersebut sebagai bukti jika terjadi kesalahan baik pencairan maupun data.
Cara cetak SK tersebut pada halaman info GTK tersebut silakan cari menu Cetak. Letak menu cetak berada di samping kiri tombol logout.
Selanjutnya akan muncul halaman pengaturan cetakan.
Pada kolom tujuan silahkan pilih format PDF agar bisa disimpan tanpa ada perubahan.
Kemudian pilih simpan dan tentukan lokasi penyimpanan yang mudah diakses.
Setelah selesai pengunduhan, silahkan Bapak dan Ibu Guru buka file tersebut kemudian baru dicetak menggunakan printer.
Jika SKTP terbit, maka jadwal pencairan biasanya tak lama lagi, bisa 1-4 minggu. Bisa dipastikan pencairan Sertifikasi guru triwulan I sebelum Lebaran 2023.***