SELAMAT 16 Daerah Sudah Bisa Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023, Guru yang Miliki Ciri Ini Menyusul

- 11 April 2023, 21:52 WIB
Akhirnya SKTP Terbit, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023
Akhirnya SKTP Terbit, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023 /

Pembayaranya sertifikasi guru dilakukan per tiga bulan sekali (per triwulan) melalui transfer daerah ke kas pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah mentransfer ke rekening setiap guru.

Besarnya tunjangan sertifikasi tersebut adalah 1.500.000/Bulan (guru swasta/yayasan) dan untuk PNS besarnya sama dengan gaji pokok.

Sementara itu, dikutip dari prsoloraya.pikiran-rakyat.com dalam judul CEK Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi per April 2023, untuk Kemenag atau Kemdikbud?, yang bersumber dari kanal YouTube Guru Abad 21, ada 16 daerah yang telah sukses mencairkan tunjangan sertifikasi atau TPG di periode triwulan 1 tahun 2023.

Namun sertifikasi yang cair tersebut berasal dari sekolah dibawah Kementerian Agama (Kemenag).

1. Kemenag Jakarta Timur

2. Kemenag Kampar

3. Kemenag Bone

4. Lotim Kemenag

5. Cianjur Kemenag

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah